Tribratanews Ponorogo

Loading

Upaya Polres Ponorogo dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Upaya Polres Ponorogo dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat


Polres Ponorogo telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Upaya-upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan aturan yang berlaku di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Ponorogo adalah melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum. Kapolres Ponorogo, AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati hukum,” ujar AKBP Rama.

Selain itu, Polres Ponorogo juga aktif dalam melakukan razia dan operasi penegakan hukum. Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan hukum dan memberikan efek jera kepada pelanggar hukum. Menurut Kabag Ops Polres Ponorogo, upaya ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat. “Dengan melakukan razia dan operasi penegakan hukum, kita dapat menekan angka pelanggaran hukum di wilayah Ponorogo,” ujar Kabag Ops.

Selain itu, Polres Ponorogo juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah dan lembaga swadaya masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, upaya yang dilakukan oleh Polres Ponorogo merupakan langkah yang sangat tepat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat merupakan langkah yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang taat hukum,” ujar Prof. Hikmahanto.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Polres Ponorogo, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya mentaati aturan hukum. Semoga dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan patuh terhadap hukum yang berlaku.