Tribratanews Ponorogo

Loading

Mewujudkan Masyarakat yang Sadar Hukum Melalui Program Edukasi Polres Ponorogo

Mewujudkan Masyarakat yang Sadar Hukum Melalui Program Edukasi Polres Ponorogo


Mewujudkan Masyarakat yang Sadar Hukum Melalui Program Edukasi Polres Ponorogo

Polres Ponorogo telah melakukan langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum melalui program edukasi. Dalam upaya tersebut, Polres Ponorogo telah meluncurkan berbagai program edukasi hukum yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum.

Kepala Polres Ponorogo, AKBP Andri Ananta Yudhistira, menyatakan pentingnya program edukasi hukum dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Menurutnya, “Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan konflik yang tidak perlu.”

Salah satu program edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Ponorogo adalah sosialisasi tentang peraturan-peraturan hukum yang berlaku. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Menurut Dr. Hafied Cangara, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Edukasi hukum merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat hidup dalam kebersamaan yang lebih harmonis dan damai.”

Selain itu, Polres Ponorogo juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum. Melalui kerjasama ini, diharapkan pesan-pesan tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum dapat disampaikan dengan lebih luas dan efektif.

Program edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Ponorogo telah mendapat respons positif dari masyarakat. Menurut salah seorang warga Ponorogo, “Saya merasa lebih aware terhadap hukum setelah mengikuti program edukasi dari Polres. Saya jadi lebih berhati-hati dalam berperilaku agar tidak melanggar hukum.”

Dengan terus melakukan program edukasi hukum yang berkesinambungan, Polres Ponorogo berharap dapat membentuk masyarakat yang sadar hukum dan patuh terhadap peraturan hukum yang berlaku. Sehingga, terciptalah masyarakat yang lebih aman, tertib, dan damai.